RUU Omnibus law - tahukah kalian, dalam Sidang Paripurna prosesi pembahasannya sangat cepat?

 Pernah lihat prosesi nikah siri nggak? Atau minimal tahu terkait pelaksanaannya? Kalau belum paham mimin kasih penjelasan sedikit. Jadi nikah siri itu mudahnya merupakan pernikahan yang dilangsungkan secara diam-diam.

Nggak perlu ribet memang. Karena yang hadir cuma keluarga inti saja. Itupun terkadang hanya bagi pihak perempuan. Sedangkan pihak laki-laki cukup dihadiri mempelai saja. Makanya oleh beberapa orang, terutama ibu dari sang anak, rata-rata menolak pernikahan siri. Kecuali memang ada faktor tertentu, seperti keadaan yang mendesak oleh kedua belah pihak.

Hampir sama dengan prosesi nikah siri, mimin melihat pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) menjadi undang-undang juga mirip-miriplah secara prosesinya.

Pasalnya waktu yang dilalui sangat cepat dan senyap. Bahkan hal itu sudah kelihatan sejak awal keputusan tingkat pertama, di mana pemerintah dan DPR sepakat agar konten RUU dibawa menuju Sidang Paripurna.

Dan tahukah kalian, dalam Sidang Paripurna prosesi pembahasannya sangat cepat. Jadi seakan-akan kayak menunggu masyarakat lengah dan nggak fokus memperhatikan sidang ini gitu lho.Padahal publik pun tahu bahwa RUU Cipta Kerja ini sangat krusial. Mungkin kalian pada ingat kan sewaktu kelompok massa melakukan demonstrasi berjilid-jilid di setiap kota guna memprotes peraturan yang memilki nama lain omnibus law ini.

Sudah waktu yang nggak pas, rapatnya juga terkesan kayak absensi di kelas. 

Comments

Popular posts from this blog

Chord - jenang gulo

Sajak pagiku

Menghasilkan Uang Secara Online dan Cara Kerjanya